Historisitas Demokrasi di Indonesia

         Beranjak dari pengenalan demokrasi Indonesia, sekarang kita akan sedikit mengupas tentang Historitas Demokrasi Indonesia saat ini, karena kita tidak akan pernah melupakan sejarah, bangsa yang melupakan sejarah maka akan termasuk Negara yang tertinggal.
Baik kita akan mulai menupas tentang Historisitas Demokari Indonesia. Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang tepatnya diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini disebabkan karena demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Sedangkan sejarah demokrasi Indonesia:
Indonesia pada awalnya tidak memiliki tradisi berdemokrasi, paham demokrasi sebetulnya bermula dari Eropa, yaitu Yunani (Yunani itu Eropa). Istilah Demokrasi berasal dari kata-kata Yunani: Demos= rakyat Kratein=memerintah. Seperti yang telah diuraikan di atas. BPUPK dan PPKI mendapat pengaruh ajaran hukum Barat karena pendidikan mereka memang merujuk kepada pengetahuan Barat (yaitu Belanda, namun sandarannya adalah Jerman). Negara Indonesia dilahirkan pada abad XX, yang menurut Prof. J.H.A. Logemann merupakan abad dimana mythe demokrasi dan representasi dinyakini sebagai baik dan betul (meskipun tidak ada bukti konkretnya bisa memakmurkan rakyat). Hal ini akibat pengaruh ajaran J-J. Rousseau perihal Kedaulatan Rakyat (yang tak mungkin berpindah ke tangan Raja). Alhasil, Indonesia menganut paham Kedaulatan rakyat.  Pada Republik Pertama (1945-1949) telah diupayakan terjadinya demokrasi melalui rencana pemilu 1946 (tapi gagal coz Belanda datang dan mengganggu stabilitas negara, Pemerintah RI bahkan sampai berpindah ke Jogjakarta pada 1946), namun sebelumnya, yaitu pada November 1945 telah terdapat maklumat Wakil Presiden bahwa Pemerintah menyukai berdirinya partai-partai politik. Pada Republik Kedua (1949-1950) kehidupan demokrasi tidak banyak terpantau karena berlangsung amat singkat.
Pada 1950-1959 Republik masuk ke era ketiga, kehidupan demokrasi mengemuka pada 1955 (pemilu pertama bagi negeri ini). Rakyat memang aktif memilih, namun lebih disebabkan karena memilih lebih dianggap sebagai kewajiban, bukan hak warga yang diakui hukum dasar tertulis. Pasca pemilu 1955, disadari betapa demokrasi Indonesia yang dipraktikkan sebetulnya hanya dalam tataran elite atau the ruling class, mereka mempraktikkan Demokrasi Liberal. Makanya, sering terjadi peristiwa jatuh bangunnya kabinet (rata-rata cuma bertahan beberapa bulan). Timbul gagasan Demokrasi Terpimipin (Guided Democracy) yang sebetulnya adalah Bapakisme, dan memang terealisir pasca Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Masuk ke tahun 1959-1966 Indonesia memasuki fase Republik Keempat. Timbul ekses-ekses negatif disebabkan MPR mengangkat Soekarno sebagai Presiden seumur hidup {seharusnya memilih, bukan mengangkat, seharusnya ada masa jabatan 5 tahun dan selanjutnya dapat dipilih kembali, bukan seumur hidup}. Soekarno menjadi Bapak Revolusi dan sekaligus "penyambung lidah rakyat Indonesia". Demokrasi Terpimpin lenyap sesudah hadirnya Orde Baru. Pada tahun 1966-1998 Indonesia memasuki fase Republik Keempat yaitu Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto yang mempraktikkan "Demokrasi Pancasila", namun dengan pembatasan-pembatasan ketat atas kegiatan-kegiatan demokrasi dan kepolitikan. Reaksi lantas timbul dan memuncak sesudah memasuki tahun 1990-an.
Sedankan pada era 1998-sekarang Indonesia memasuki fase Republik Kelima. Euforia demokrasi pasca gerakan Reformasi menemukan kemenangannya: Demokrasi Liberal. Liberalisasi menemukan jalan yang sangat lapang: pemilu multi partai tercapai sejak 1999, liberalisasi perdagangan dan ekonomi, liberalisasi politik dan hukum. Hampir semua sektor kehidupan masyarakat terimbas. Bahkan pendidikan pada masa ini pun liberal. Pada Demokrasi Liberal ini, orang mulai berani bicara, berpikir dan bertindak sebebasnya, semaunya. Pencarian kebenaran objektif tidak diindahkan, politisi ngomong semaunya sendiri, seolah dirinya sendiri yang betul, padahal pendusta. Cuma pintar berdebat dan talk show (NATO= No Action Talk Only).
Nah dapat kita pelajari, bahwa dari tahun ketahun era demokrasi di Indonesia semakin memiliki perubahan, dimana era demokrasi menjadi hal yang semakin menjadi sumber alasan. Demo disana sini dengan merusak fasilitas hanya menyebut “Ini kan demokrasi, semua berhak berbicara”, namun apakah gal ini memang benar?. Mari kita Tanya pada diri kita sendiri.

No comments:

Post a Comment

Jangan lupa tinggalin jejak! Biar jejak nya melekat di sini :)